Senin, 22 Oktober 2012

Keracunan Pestisida



DAFTAR ISI

A.    PESTISIDA
1.        Defenisi .................................................................................................
2.        Jenis dan Penggunaan........................................................................
2.1       Organophosphat......................................................................
2.2      Carbamate.................................................................................
2.3 Organochlorin................................................................................
3.    Regulasi di Indonesia.........................................................................

B.    KERACUNAN PESTISIDA
1.        Defenisi............................................................................................
2.        Epidemiologi.....................................................................................
3.        Penyebab ........................................................................................
3.1              Kecelakaan dan Tindakan Bunuh diri .......................................
3.2              Okupasional...........................................................................
4.        Patofisiologi.....................................................................................
4.1              Organoklorin ........................................................................
4.2              Anticholinesterase compounds.................................................
5.        Diagnosis............................................................................................
6.        Pencegahan Keracunan Pestisida........................................................
a.  Pencegahan Tingkat Pertama (Primary prevention)..........................
b.  Pencegahan Tingkat Kedua (Secondary Prevention).........................
c.   Pencegahan Tingkat Ketiga (Tertiary Prevention).............................

7.        Penanganan Keracunan Pestisida........................................................

C.        REFERENSI


1
2
4
8
9
11


13
13
14
14
14
15
15
16
17
19
19
20
21
21



A.    PESTISIDA

3.        Defenisi
Secara umum pestisida didefenisikan sebagai senyawa kimia yang digunakan untuk membunuh hama, termasuk serangga, hewan pengerat, jamur dan tanaman yang tidak diinginkan (gulma). Pestisida digunakan dalam kesehatan masyarakat untuk membunuh vektor penyakit, seperti nyamuk, dan dalam pertanian, untuk membunuh hama yang merusak tanaman.

Menurut Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1973, Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
-      Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian;
-      Memberantas rerumputan;
-      Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
-      Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk;
-      Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan
piaraan dan ternak;
-      Memberantas atau mencegah hama-hama air;
-      Memberantas atau mencegah binatang binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan;
-      Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.

Pestisida  telah secara luas digunakan untuk tujuan memberantas hama dan penyakit tanaman dalam bidang pertanian. Pestisida juga digunakan dirumah tangga untuk memberantas nyamuk, kepinding, kecoa dan berbagai serangga penganggu lainnya. Dilain pihak pestisida ini secara nyata banyak menimbulkan keracunan pada orang. Kematian yang disebabkan oleh keracunan pestisida banyak dilaporkan baik karena kecelakaan waktu menggunakannya, maupun karena disalah gunakan (unttuk bunuh diri). Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan usaha mengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya  toksisitas pada manusia, tetapi sangat toksik pada serangga.

Diantara jenis atau pengelompokan pestisida tersebut diatas, jenis insektisida banyak digunakan dinegara berkembang, sedangkan herbisida banyak digunakan dinegara yang sudah maju. Dalam beberapa data Negara-negara yang banyak menggunakan pestisida adalah sebagai berikut
-            Amerika Serikat 45%
-            Eropa Barat 25%
-            Jepang 12%
-            Negara berkembang lainnya 18%

Dari data tersebut terlihat bahwa negara berkembang seperti Indonesia, penggunaan pestisida masih tergolong rendah. Bila dihubungkan dengan pelestarian lingkungan maka penggunaan pestisida perlu diwaspadai karena akan membahayakan kesehatan bagi manusia ataupun makhluk hidup lainnya.


4.        Jenis dan Penggunaan
Pestisida dapat digolongkan menurut penggunaannya dan disubklasifikasi menurut jenis bentuk kimianya. Dari bentuk komponen bahan aktifnya maka pestisida dapat dipelajari efek toksiknya terhadap manusia maupun makhluk hidup lainnya dalam lingkungan yang bersangkutan.

Penggolongan pestisida menurut jasad sasaran
·         Insektisida, racun serangga (insekta)
·         Fungisida, racun cendawan / jamur
·         Herbisida, racun gulma / tumbuhan pengganggu
·         Akarisida, racun tungau dan caplak (Acarina)
·         Rodentisida, racun binatang pengerat (tikus dsb.)
·         Nematisida, racun nematoda, dst.
Penggolongan menurut asal dan sifat kimia
·         Sintetik
o   Anorganik :
garam-garam beracun seperti arsenat, flourida, tembaga sulfat dan garam merkuri.
o   Organik :
§  Organo khlorin : DDT, BHC, Chlordane, Endrin dll.
Heterosiklik : Kepone, mirex dll.
§  Organofosfat : malathion, biothion dll.
Karbamat : Furadan, Sevin dll.
Dinitrofenol : Dinex dll.
Thiosianat : lethane dll.
§  Sulfonat, sulfida, sulfon.
Lain-lain : methylbromida dll.
·         Hasil alam : Nikotinoida, Piretroida, Rotenoida dll

Tabel 1. Klasifikasi Pestisida
Klasifikasi
Bentuk Kimia
Bahan Aktif
Keterangan
1. Insektisida
Botani


Carbamat




Organophosphat






Organochlorin
Nikotine
Pyrethrine
Rotenon
Carbaryl
Carbofuran
Methiocorb

Thiocarb
Dichlorovos
Dimethoat

Palathion
Malathion
Diazinon
Chlorpyrifos
DDT
Lindane
Dieldrin
Eldrin
Endosulfan
gammaHCH
Tembakau
Pyrtrum
-
toksik kontak
toksik sistemik
bekerja pada lambung
juga moluskisida
toksik kontak
toksik kontak, sistemik

toksik kontak
toksik kontak
kontak dan ingesti

kontak, ingesti
persisten
persisten
kontak, ingesti
kontak, ingesti
Herbisida
Aset anilid
Amida
Diazinone
Carbamate

Triazine

Triazinone
Atachlor
Propachlor
Bentazaone
Chlorprophan
Asulam
Athrazin
Metribuzine
Metamitron
Sifat residu

Kontak




Toksin kontak
Fungisida
Inorganik



Benzimidazole
Hydrocarbon-phenolik
Bordeaux mixture
Copper oxychlorid
Mercurous chloride
Sulfur
Thiabendazole
Tar oil
Protektan
Proteoktan


Protektan, sistemik
Protektan, kuratif


2.1       Organophosphat
            Lebih dari 50.000 komponen organophosphate telah disynthesis dan diuji untuk aktivitas insektisidanya. Tetapi yang telah digunakan tidak lebih dari 500 jenis saja. Semua produk organophosphate tersebut berefek toksik bila tertelan, dimana hal ini sama dengan tujuan penggunaannya untuk membunuh serangga. Beberapa jenis insektisida digunakan untuk keperluan medis misalnya fisostigmin, edroprium dan neostigmin yang digunakan utuk aktivitas kholinomimetik (efek seperti asetyl kholin). Obat tersebut digunakan untuk pengobatan gangguan neuromuskuler seperti myastinea gravis. Fisostigmin juga digunakan untuk antidotum pengobatan toksisitas ingesti dari substansi antikholinergik (mis: trisyklik anti depressant, atrophin dan sebagainya). Fisostigmin, ekotiopat iodide dan organophosphorus juga berefek langsung untuk mengobati glaucoma pada mata yaitu untuk mengurangi tekanan intraokuler pada bola mata.

Struktur komponen organophosphate
Organophosphat disintesis pertama di Jerman pada awal perang dunia ke II. Bahan tersebut digunakan untuk gas saraf sesuai dengan tujuannya sebagai insektisida. Pada awal synthesisnya diproduksi senyawa tetraethyl pyrophosphate (TEPP), parathion dan schordan yang sangat efektif sebagai insektisida, tetapi juga cukup toksik terhadap mamalia. Penelitian berkembang terus dan ditemukan komponen yang poten terhadap insekta tetapi kurang toksik terhadap orang (mis: malathion), tetapi masih sangat toksik terhadap insekta.

Nama
Structure
Tetraethylpyrophosphate (TEPP)
Parathion
Malathion
Sarin

Mekanisme toksisitas
Organophosphat adalah insektisida yang paling toksik diantara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada orang. Termakan hanya dalam jumlah sedikit saja dapat menyebabkan kematian, tetapi diperlukan lebih dari beberapa mg untuk dapat menyebabkan kematian pada orang dewasa.  Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya. Enzim tersebut secara normal menghidrolisis asetylcholin menjadi asetat dan kholin. Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah asetylkholin meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat dan perifer. Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.


Penghambatan kerja enzim terjadi karena organophosphate melakukan fosforilasi enzim tersebut dalam bentuk komponen yang stabil.



Pada bentuk ini enzim mengalami phosphorylasi.



Tabel 2. Nilai LD50 insektisida organofosfat
Komponen
LD50 (mg/Kg)
Akton
Coroxon
Diazinon
Dichlorovos
Ethion
Malathion
Mecarban
Methyl parathion
Parathion
Sevin
Systox
TEPP
146
12
100
56
27
1375
36
10
3
274
2,5
1


Gejala keracunan
Gejala keracunan organofosfat sangat bervariasi. Setiap gejala yang timbul sangat bergantung pada adanya stimilasi asetilkholin persisten atau depresi yang diikuti oleh stimulasi.saraf pusat maupun perifer.

Tabel 3. Efek muskarinik, nikotinik dan saraf pusat pada toksisitas organofosfat.
Efek
Gejala
1. Muskarinik
-          Salivasi, lacrimasi, urinasi dan diaree (SLUD)
-          Kejang perut
-          Nausea dan vomitus
-          Bradicardia
-          Miosis
-          Berkeringat
2. nikotinik
-          Pegal-pegal, lemah
-          Tremor
-          Paralysis
-          Dyspnea
-          Tachicardia
2.    sistem saraf pusat
-          Bingung, gelisah, insomnia, neurosis
-          Sakit kepala
-          Emosi tidak stabil
-          Bicara terbata-bata
-          Kelemahan umum
-          Convulsi
-          Depresi respirasi dan gangguan jantung
-          Koma
Gejala awal seperti SLUD terjadi pada keracunan organofosfat secara akut karena terjadinya stimulasi reseptor muskarinik sehingga kandungan asetil kholin dalam darah meningkat pada mata dan otot polos.

2.2 Carbamate
       Insektisida karbamat telah berkembang setelah organofosfat. Insektisida ini biasanya daya toksisitasnya rendah terhadap mamalia dibandingkan dengan organofosfat, tetapi sangat efektif untuk membunuh insekta.

Struktur Carbamate insektisida
Name
Structure
Physostigmine
Carbaryl
Temik

Struktur karbamate seperti physostigmin, ditemukan secara alamia dalam kacang Calabar (calabar bean). Bentuk carbaryl telah secara luas dipakai sebagai insektisida dengan komponen aktifnya adalah SevineR.
Mekanisme toksisitas dari karbamate adalah sama dengan organofosfat, dimana enzim achE dihambat dan mengalam karbamilasi.

Dalam bentuk ini enzim mengalami karbamilasi


2.3       Organochlorin
Organokhlorin atau disebut “Chlorinated hydrocarbon” terdiri dari beberapa kelompok yang diklasifikasi menurut bentuk kimianya. Yang paling populer  dan pertama kali disinthesis adalah “Dichloro-diphenyl-trichloroethan” atau disebut DDT.

Tabel 4. Klasifikasi insektisida organokhlorin
Kelompok
Komponen
Cyclodienes
Aldrin, Chlordan, Dieldrin, Heptachlor, endrin, Toxaphen, Kepon, Mirex.
Hexachlorocyclohexan
Lindane
Derivat Chlorinated-ethan
DDT












Mekanisme toksisitas dari DDT masih dalam perdebatan, wlaupun komponen kimia ini sudah disinthesis sejak tahun 1874. Tetapi pada dasarnya pengaruh toksiknya terfokus pada neurotoksin dan pada otak. Saraf sensorik dan serabut saraf motorik serta kortek motorik adalah merupakan target toksisitas tersebut. Dilain pihak bila terjadi efek keracunan perubahan patologiknya tidaklah nyata. Bila seseorang menelan DDT sekitar 10mg/Kg akan dapat menyebabkan keracunan, hal tersebut terjadi dalam waktu beberapa jam. Perkiraan LD50 untuk manusia adalah 300-500 mg/Kg.
DDT dihentikan penggunaannya sejak tahun 1972, tetapi penggunaannya masih berlangsung sampai beberapa tahun kemudian, bahkan sampai sekarang residu DDT masih dapat terdeteksi. Gejala yang terlihat pada intoksikasi DDT adalah sebagai berikut:
-      Nausea, vomitus
-      Paresthesis pada lidah, bibir dan muka
-      Iritabilitas
-      Tremor
-      Convulsi
-      Koma
-      Kegagalan pernafasan
-      Kematian



      
















PERATURAN MENTERI PERTANIAN
NOMOR : 01/Permentan/OT. 140/1/2007
Tentang
Daftar Bahan Aktif Pestisida Yang Dilarang Dan Pestisida Terbatas

I.          Jenis-jenis bahan aktif yang dilarang untuk semua bidang penggunaan pestisida:

II.        Jenis-jenis bahan aktif yang dilarang untuk pestisida rumah tangga, hygiene dan sanitasi yang digunakan untuk pengendalian serangga rumah tangga adalah diklorvos dan klorpirifos.
Peraturan lain yang mengatur mengenai pestisida di Indonesia diantaranya:
a.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1973 Tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan Dan Penggunaan Pestisida
b.      Keputusan Menteri Perdagangan Dan Koperasi Nomor 349 Tahun 1982 Tentang Larangan Mengimpor, Memperdagangkan Dan Mengedarkan Pestisida Pentakhlorofenol Dan Garamnya
c.       Keputusan Menteri Pertanian Nomor. 944 Tahun 1984 Tentang Pembatasan Pendaftaran Pestisida
d.      Keputusan Menteri Pertanian Nomor. 536 Tahun 1985 Tentang Pengawasan Pestisida
e.      Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 258/MENKES/PER/III/1992 Tentang Persyaratan Kesehatan Pengelolaan Pestisida
f.        Keputusan Menteri Pertanian Nomor. 544 Tahun 1996 Tentang : Pendaftaran Dan Pemberian Izin Bahan Teknis Pestisida
g.      Keputusan Menteri Pertanian Nomor 546 Tahun 1996 Tentang Pemberian Izin Dan Perluasan Penggunaan Pestisida
h.      Keputusan Menteri Pertanian Nomor. 763 Tahun 1998 Tentang Pendaftaran Dan Pemberian Izin Tetap Pestisida
i.        Keputusan Menteri Pertanian Nomor. 764 Tahun 1998 Tentang Pendaftaran Dan Pemberian Izin Sementara Pestisida
j.        Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949 Tahun 1998 Tentang Pestisida Terbatas
k.       Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 342/Kpts/OT.160/9/2005 Tentang Komisi Pestisida
l.        Keputusan Menteri Pertanian Nomor:42/Permentan/SR.140/5/2007 Tentang Pengawasan Pestisida
m.    Keputusan Menteri Pertanian Nomor:81/Kpts/SR.140/2/2007 Tentang Perubahan Nama Formulasi, Nama Bahan Aktif, Dosis Aplikasi, Dan Jenis Pestisida


C.     KERACUNAN PESTISIDA
8.        Defenisi
Keracunan pestisida adalah masuknya bahan-bahan kimia kedalam  tubuh manusia melalui kontak langsung, inhalasi, ingesti dan absorpsi sehingga menimbulkan dampak negatif bagi tubuh.

Penggunaan pestisida dapat mengkontaminasi pengguna secara langsung sehingga mengakibatkan keracunan. Dalam hal ini keracunan dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu:
a.      Keracunan Akut ringan, menimbulkan pusing, sakit kepala, iritasi kulit ringan, badan terasa sakit dan diare.
b.      Keracunan akut berat, menimbulkan gejala mual, menggigil, kejang perut, sulit bernafas, keluar air liur, pupil mata mengecil dan denyut nadi meningkat, pingsan.
c.       Keracunan kronis, lebih sulit  dideteksi karena tidak segera terasa dan menimbulkan gangguan kesehatan. Beberapa gangguan kesehatan yang sering dihubungkan dengan penggunaan pestisida diantaranya: iritasi mata dan kulit, kanker, keguguran, cacat pada bayi, serta gangguan saraf, hati, ginjal dan pernafasan.


9.        Epidemiologi
Keracunan pestisida adalah masalah skala besar, terutama di negara-negara berkembang. Sebagian besar perkiraan mengenai tingkat keracunan pestisida telah didasarkan pada data dari penerimaan pasien di rumah. Perkiraan terbaru oleh kelompok tugas WHO menunjukkan bahwa mungkin ada 1 juta kasus keracunan yang tidak disengaja. Di samping itu terdapat 2 juta orang dirawat di rumah sakit akibat usaha bunuh diri dengan pestisida, dan hal ini mencerminkan hanya sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya.. Atas dasar survei yang dilaporkan sendiri keracunan ringan dilakukan di kawasan Asia, diperkirakan bahwa mungkin ada sebanyak 25 juta pekerja pertanian di negara berkembang menderita sebuah episode dari keracunan setiap tahun (Jeyaratnam J, 1990).  Di Kanada pada tahun 2007 lebih dari 6000 kasus keracunan pestisida akut terjadi (W.A.Watson et al, 2005).  Untuk memperkirakan jumlah keracunan pestisida kronis di seluruh dunia  sangat sulit.

10.    Penyebab
Skenario eksposur yang paling umum pada kasus keracunan pestisida adalah keracunan akibat kecelakaan; keracunan berupa tindakan bunuh diri, pajanan melalui kontaminasi lingkungan atau tempat kerja (okupasional).

10.1Kecelakaan dan Tindakan Bunuh diri
Tindakan bunuh diri dengan pestisida merupakan masalah kesehatan besar yang tersembunyi masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk keracunan pestisida yang paling umum dan banyak terjadi. Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa 300.000 orang meninggal dari menyakiti diri setiap tahun di wilayah Asia-Pasifik (WHO, 2004).  Sebagian besar kasus keracunan pestisida yang disengaja adalah tindakan impulsif yang dilakukan oleh seseorang  pada kondisi tertekan atau stres, dan ketersediaan pestisida yang sangat mudah diperoleh memiliki peran atas kejadian keracunan.

10.2Okupasional
Keracunan pestisida merupakan masalah kesehatan yang penting pada lingkungan kerja karena pestisida digunakan pada sejumlah besar industri. Hal ini menyebabkan kondisi kategori pekerja beresiko langsung terhadap paparan pestisda. Namu pekerja di industri lain pun bahkan beresiko untuk terkena juga. Sebagai contoh, ketersediaan pestisida secara komersial di toko-toko menyebabkan pekerja ritel berada pada risiko pajanan dan penyakit ketika mereka menangani produk-produk pestisida (Calvret, 2004)
Fungsi pekerjaan yang berbeda menyebabkan bervariasinya tingkat paparan. Eksposur pekerjaan Sebagian besar disebabkan oleh penyerapan melalui kulit yang terbuka seperti wajah, tangan, lengan, leher, dan dada. Paparan ini kadang-kadang ditingkatkan dengan inhalasi pengaturan termasuk penyemprotan operasi di rumah kaca dan lingkungan tertutup lain, taksi traktor, dan penyemprotan pestisida menggunakan blower atau spray (Ecobichon, 2001).
Ada 4 macam  pekerjaan yang dapat menimbulkan kontaminasi dalam penggunaan pestisida yakni :
a.         Membawa, menyimpan dan memindahkan konsentrat pestisida (Produk pestisida yang belum di encerkan).
b.         Mencampur pestisida sebelum diaplikasikan atau disemprotkan.
d.         Mengaplikasikan atau menyemprotkan pestisida.
e.         Mencuci alat-alat aplikasi sesudah aplikasi selesai.
Diantara keempat pekerjaan tersebut di atas yang paling sering menimbulkan kontaminasi adalah pekerjaan mengaplikasikan, terutama menyemprotkan  pestisida. Namun yang paling berbahaya adalah pekerjaan mencampur pestisida. Saat mencampur, kita bekerja dengan konsentrat (pestisida dengan kadar tinggi), sedang saat menyemprot kita bekerja dengan pestisida yang sudah diencerkan.

11.    Patofisiologi
Rumus kimia organoklorin
Pestisida organoklorin, seperti DDT , Aldrin , dan dieldrin sangat kuat dan terakumulasi dalam jaringan lemak. Melalui proses bioakumulasi (jumlah yang lebih rendah di lingkungan bertambah besar berurutan naik seiring rantai makanan), sejumlah besar organoklorin dapat terakumulasi dalam spesies atas seperti manusia. Ada bukti substansial yang menunjukkan bahwa DDT, dan perusahaan metabolit DDE mengganggu fungsi hormon estrogen, testosteron, dan hormon steroid lainnya.


Rumus kimia Malathion, sebuah antikolinesterasi organofosfat

Beberapa jenis organofosfat tertentu telah lama diketahui memiliki efek toksisitas delayed onset pada sel-sel saraf, yang sering kali bersifat ireversibel. Beberapa studi telah menunjukkan defisit terus-menerus dalam fungsi kognitif pada pekerja terpajan terhadap pestisida. Bukti Baru menunjukkan bahwa pestisida dapat menyebabkan neurotoksisitas perkembangan pada dosis yang lebih rendah dan tanpa depresi kadar cholinesterase di plasma (Jamal et al, 2002).
      
Pestisida dapat masuk kedalam tubuh manusia melalui berbagai cara yakni melalui kontaminasi memalui kulit (dermal Contamination), terhisap masuk kedalam saluran pernafasan (inhalation) dan masuk melalui saluran pencernaan makanan lewat mulut (oral).
Senyawa-senyawa OK (organokhlorin, chlorinated hydrocarbons) sebagian besar menyebabkan kerusakan pada komponen-komponen selubung sel syaraf (Schwanncells) sehingga fungsi syaraf terganggu. Keracunan dapat menyebabkan kematian atau pulih kembali. Kepulihan bukan disebabkan karena senyawa OK telah keluar dari tubuh tetapi karena disimpan dalam lemak tubuh. Semua insektisida OK sukar terurai oleh faktor-faktor lingkungan dan bersifat persisten, Mereka cenderung menempel pada lemak dan partikel tanah sehingga dalam tubuh jasad hidup dapat terjadi akumulasi, demikian pula di dalam tanah. Akibat keracunan biasanya terasa setelah waktu yang lama, terutama bila dosis kematian (lethal dose) telah tercapai. Hal inilah yang menyebabkan sehingga penggunaan OK pada saat ini semakin berkurang dan dibatasi.
Efek lain adalah biomagnifikasi, yaitu peningkatan keracunan lingkungan yang terjadi karena efek biomagnifikasi (peningkatan biologis) yaitu peningkatan daya racun suatu zat terjadi dalam tubuh jasad hidup, karena reaksi hayati tertentu. Semua senyawa OF(organofosfat,o rganophospates) dan KB (karbamat,carbamate s) bersifat perintang ChE (ensimcho line esterase), ensim yang berperan dalam penerusan rangsangan syaraf. Keracunan dapat terjadi karena gangguan dalam fungsi susunan syaraf yang akan menyebabkan kematian atau dapat pulih kembali. waktu residu dari OF dan KB ini tidak berlangsung lama sehingga keracunan kronis terhadap lingkungan cenderung tidak terjadi karena faktor-faktor lingkungan mudah menguraikan senyawa-senyawa OF dan KB menjadi komponen yang tidak beracun. Walaupun demikian senyawa ini merupakan racun akut sehingga dalam penggunaannya faktor-faktor keamanan sangat perlu diperhatikan. Karena bahaya yang ditimbulkannya dalam lingkungan hidup tidak berlangsung lama, sebagian besar insektisida dan sebagian fungisida yang digunakan saat ini adalah dari golongan OF dan KB.
Parameter yang digunakan untuk menilai efek keracunan pestisida terhadap mamalia dan manusia adalah nilai LD50 (lethal dose 50 %) yang menunjukkan banyaknya pestisida dalam miligram (mg) untuk tiap kilogram (kg) berat seekor binatang-uji, yang dapat membunuh 50 ekor binatang sejenis dari antara 100 ekor yang diberidose tersebut. Yang perlu diketahui dalam praktek adalah LD50 akut oral (termakan) dan LD50 akut dermal (terserap kulit). Nilai-nilai LD50 diperoleh dari percobaan-percobaan dengan tikus putih. Nilai LD50 yang tinggi (di atas 1000) menunjukkan bahwa pestisida yang bersangkutan tidak begitu berbahaya bagi manusia. LD50 yang rendah (di bawah 100) menunjukkan hal sebaliknya.


12.    Diagnosis
Sebagian penyakit terkait pestisida memiliki tanda dan gejala yang mirip dengan kondisi medis umum (seperti pada gejala keracunan yang dijelaskan sebelumnya), sehingga riwayat lingkungan dan pekerjaan yang lengkap dan rinci sangat penting untuk mendiagnosis dengan benar sebuah keadaan keracunan pestisida. Pertanyaan skrining tambahan tentang pekerjaan pasien dan lingkungan rumah juga dapat menunjukkan apakah ada potensi keracunan pestisida (Reigart, J.R. and Roberts, J.R. (1999).
Jika seseorang terpapar secara teratur menggunakan pestisida karbamat dan organofosfat, penting untuk dilakukan pengujian kadar enzim Cholinesterase sebagai data awal. Cholinesterase adalah enzim yang penting dari sistem saraf. Dan terdapat kelompok-kelompok kimia yang mampu membunuh hama juga berpotensi berbahaya atau bahkan dapat membunuh manusia melalui mekanisme penghambat enzim cholinesterase, salah satunya adalah golongan pestisida. Jika seseorang telah memiliki tes awal dan kemudian tersangka keracunan, kita dapat mengidentifikasi tingkat masalah dengan perbandingan tingkat cholinesterase saat ini dengan kadar cholinesterase pada data awal. Hal ini sangat bermanfaat untuk mendiagnosis keracunan pestisida terkait kerja pada pekerja beresiko.
Umumnya gejala keracunan organofosfat atau karbamat baru akan dilihat jika
aktivitas kolinestrase darah menurun sampai 30%. Namun penurunan sampai 50% pada pengguna pstisida diambil sebagai batas, dan disarankan agar penderita menghentikan pekerjaan yang berhubungan dengan pestisida.









a.  Pencegahan Tingkat Pertama (Primary prevention)
Setiap orang yang dalam pekerjaannya sering berhubungan dengan pestisida seperti petani penyemprot, harus mengenali dengan baik gejala dan tanda keracunan pestisida. Tindakan pencegahan lebih penting daripada pengobatan. Sebagai upaya  pencegahan terjadinya keracunan pestisida sampai ke tingkat yang membahayakan kesehatan.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia telah membuat dan mensosialisasikan sebuah pedoman bagi masyarakat yang memanfaatkan Pestisida
PEDOMAN PENCEGAHAN KERACUNAN PESTISIDA



PESTISIDA atau bahan pembasmi serangga kini digunakan secara luas oleh masyarakat petani. Pestisida, selain merupakan alat pembasmi serangga, juga merupakan racun yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Karena itu perlu ditangani dengan baik dan hati-hati. Pestisida yang biasa kita dapat di pasar
adalah dalam bentuk cair, tepung atau butiran. Ketiganya sama berbahayanya
bagi kesehatan. Pestisida dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit, pernapasan, mulut, dan mata.

MEMBELI PESTISIDA
1. Belilah pestisida di tempat penjualan resmi
2. Belilah pestisida yang masih mempunyai label. “LABEL” adalah merek dan keterangan singkat tentang pemakaian dan bahayanya.
3. Belilah pestisida yang wadahnya masih utuh, tidak bocor.

MENGANGKUT PESTISIDA
1. Sewaktu membawa pestisida, wadahnya harus tertutup kuat
2. Dalam membawa harus ditempatkan terpisah dari makanan, dan pakaian bersih.

MENYIMPAN PESTISIDA
1. Pestisida harus disimpan dalam wadah atau pembungkus aslinya, yang labelnya masih utuh dan jelas.
2. Letakkan tidak terbalik, bagian yang dapat dibuka berada disebelah atas
3. Simpan ditempat khusus yang jauh dari jangkauan anak-anak, jauh dari
makanan, bahan makan dan alat-alat makan, jauh dari sumur, serta terkunci.
4. Wadah pestisida harus tertutup rapat, dan tidak bocor
5. Ruang tempat menyimpan pestisida harus mempunyai ventilasi (pertukaran
udara ).
6. Wadah pestisida tidak boleh kena sinar matahari langsung
7. Wadah pestisida tidak boleh terkena air hujan.
8. Jika pada suatu saat pestisida yang tersedia di rumah lebih dari satu
wadah dan satu macam, dalam penyimpanannya harus dikelompokan menurut jenisnya dan menurut ukuran wadahnya.

MENYIAPKAN PESTISIDA
1. Sewaktu menyiapkan pestisida untuk dipakai, semua kulit, mulut, hidung dan kepala harus tertutup. Karena itu, pakailah baju lengan panjang, celana
panjang, masker (penutup hidung) yang menutupi leher, dab sarung tangan
karet.
2. Gunakan alat khusus untuk menakar dan mengaduk larutan pestisida yang
akan dipakai. Jangan gunakan tangan

b.  Pencegahan Tingkat Kedua (Secondary Prevention)

Dalam penanggulangan keracunan pestisida penting dilakukan untuk kasus eracunan akut  dengan tujuan menyelamatkan penderita dari kematian yang disebabkan oleh keracunan akut. Adapun penanggulangan keracunan pestisida adalah sebagai berikut:

Organofosfat,  bila penderita tak bernafas segara beri nafas buatan , bila racun terlelan lakukan pencucian lambung dengan air, bila kontaminasi dari kulit, cuci dengan sabun dan air selama 15 menit. Bila ada berikan antidot: pralidoxime(Contrathion). Pengobatan keracunan organofosfat harus cepat dilakukan. Bila dilakukan terlambat dalam beberapa menit akan dapat menyebabkan kematian. Diagnosis keracunan dilakukan berdasarkan terjadinya gejala penyakit dan sejarah kejadiannya yang saling berhubungan. Pada keracunan yang berat, pseudokholinesterase dan aktifits erytrocyt cholinesterase harus diukur dan bila kandungannya jauh dibawah normal, keracunan mesti terjadi dan gejala segera timbul. Beri atropine 2mg iv/sc tiap sepuluh menit sampai terlihat atropinisasi yaitu: muka kemerahan, pupil dilatasi, denyut nadi meningkat sampai 140 x/menit. Ulangi pemberian atropin bila gejala-gejala keracunan timbul kembali. Awasi penderita selama 48 jam dimana diharapkan sudah ada recovery yang komplit dan gejala tidak timbul kembali. Kejang dapat diatasi dengan pemberian diazepam 5 mg iv, jangan diberikan barbiturat atau sedativ yang lain.

Carbamat, penderita yang gelisah harus ditenangkan, recoverery akan terjadi dengan cepat. Bila keracunan hebat, beri atropin 2 mg oral/sc dosis tunggal dan tak perlu diberikan obat-obat lain.






c.   Pencegahan Tingkat Ketiga (Tertiary Prevention)
Upaya yang dilakukan pada pencegahan keracunan pestisida adalah:
1)      Hentikan paparan dengan memindahkan korban dari sumber paparan, lepaskan pakaian korban dan cuci/mandikan korban.
2)      Jika terjadi kesulitan pernafasan maka korban diberi pernafasan buatan. Korban diinstruksikan agar tetap tenang. Dampak serius tidak terjadi segera, ada waktu untuk menolong korban.
3)      Korban segera dibawa ke rumah sakit atau dokter terdekat. Berikan informasi tentang pestisida yang memepari korban dengan membawa label kemasan pestisida.
4)      Keluarga seharusnya diberi pengetahuan/penyuluhan tentang tentang pestisida sehingga jika terjadi keracunan maka keluarga dapat memberikan pertolongan pertama.

14.    Penanganan Keracunan Pestisida
Pengobatan keracunan pestisida ini harus cepat dilakukan terutama untuk toksisitas organophosphat.. Bila dilakukan terlambat dalam beberapa menit akan dapat menyebabkan kematian. Diagnosis keracunan dilakukan berdasarkan  terjadinya gejala penyakit dan sejarah kejadiannya yang saling berhubungan. Pada keracunan yang berat , pseudokholinesterase dan aktifits erytrocyt kholinesterase harus diukur dan bila kandungannya jauh dibawah normal,kercaunan mesti terjadi dan gejala segera timbul.

     Pengobatan dengan pemberian atrophin sulfat dosis 1-2 mg i.v. dan biasanya diberikan setiap jam dari 25-50 mg. Atrophin akan memblok efek muskarinik dan beberapa pusat reseptor muskarinik. Pralidoxim (2-PAM) adalah obat spesifik untuk antidotum keracunan organofosfat. Obat tersebut dijual secara komersiil dan tersedia sebagai garam chlorin.



C.   REFERENSI

1.      Calvert, G. M.; Karnik, J.; Mehler, L.; Beckman, J.; Morrissey, B.; Sievert, J.; Barrett, R.; Lackovic, M. et al. (2008). "Acute pesticide poisoning among agricultural workers in the United States, 1998-2005". American Journal of Industrial Medicine 51 (12): 883–898. 
2.      Ecobichon, D.J. (2001). "Toxic effects of pesticides". In Klaassen, C.D.. Casarett and Doull's Toxicology: The Basic Science of Poisons, 6th edition. McGraw-Hill Professional.
3.      International Code of Conduct on the Distribution and Use of Pesticides. Food and Agriculture Organization of the United Nations. Rome, 2003
4.      J. Rout Reigart, et al. 1999. Recognition and Management of Pesticides Poisonings. EPA (United States Environmental Protection Agency).  Available on www.epa.gov/pesticides
5.      Jamal, GA; Hansen, S; Julu, PO (2002). "Low level exposures to organophosphorus esters may cause neurotoxicity". Toxicology 181-182: 23–33. 
6.      Jeyaratnam, J (1990). "Acute pesticide poisoning: a major global health problem".  American Association of Poison Control Centers Toxic Exposure 43 (3): 139–44.
7.      Reigart, J.R. and Roberts, J.R. (1999). Recognition and Management of Pesticide Poisonings. Washtington, DC: Environmental Protection Agency. Available on www.davidsuzuki.org/publication
8.      W.A.Watson, T.L. Litovitz, G.C. Rodgers, Jr. et al. 2005. Annual Report WHO 2004. The impact of pesticides on health: preventing intentional and unintentional deaths from pesticide poisoning.

SECTIO CAESAREA

A.     PENGERTIAN Operasi caesarea adalah kelahiran janin cukup bulan hidup melalui insisi sayatan) pada dinding perut dan rahim bagia...